Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

HUBUNGAN HUKUM PERKAWINAN ADAT JAWA DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974

Dewi Robiyanti (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia, Medan)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2021

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Hukum Perkawinan Adat Jawa dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974.  Jenis penelitian penelitian ini didasarkan pada penelitian pustaka juga data empiris.  Alat pengumpulan data pustaka dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dan data empiris dilakukan dengan cara  wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sangat erat hubungan hukum perkawinan adat Jawa dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dibuktikan dengan tujuan perkawinan adalah bahagia dan kekal suatu perkawinan, sebagaimana termuat dalam Pasal 1 UU No. 1 Tahun 1974 juga ditentukan bahwa tujuan perkawinan itu adalah bahagia dan kekal dalam suatu perkawinan, dengan demikian jelas dan terang hubungan hukum perkawinan adat Jawa sama dengan tujuan perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU No. 1 Tahun 1974. Dalam Penjelasan Pasal 1 UU No. 1 Tahun 1974 tersebut diperinci lagi bahwa perkawinan itu mempunyai hubungan erat sekali dengan kerohanian, dengan demikian perkawinan pertama sekali dibekali dengan pendidikan rohani

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...