Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

OPTIMALISASI KEBIJAKAN SISTEM PERADILAN PIDANA SECARA ELEKTRONIK DI MASA PANDEMI COVID-19

Dewi Safitri (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Bambang Waluyo (Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
03 May 2021

Abstract

Dampak pandemi Covid-19 saat ini telah berimbas pada hampir semua aspek kehidupan termasuk pada Dunia Peradilan. Praktek persidangan konvensional harus beralih kepada Persidangan online (E-Litigasi). Penulis memandang perlu untuk diadakannya kajian mengenai perkembangan regulasi serta optimalisasi Pemberlakuan Peradilan Pidana Secara Elektronik Selama Masa Pandemi Covid-19. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan dikeluarkanya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara ElektronikĀ  merupakan terobosan sekaligus komitmen oleh para penegak hukum dalam mewujudkan reformasi di dunia peradilan Indonesia yang mensinergikan peran teknologi informasi dengan hukum acara di masa pandemi seperti sekarang ini, dalam rangka optimalisasi kebijakan sistem peradilan pidana secara elektronik perlu diadakannya pembaharuan hukum melalui revisi kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) menjadi suatu norma baru bersifat permanen bagi lembaga peradilan dalam mewujudkan peradilan yang agung danĀ  Modern berbasis teknologi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...