Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

TINJAUAN YURIDIS FUNGSI BEA MATERAI DALAM MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM TERHADAP SURAT PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE (E-COMMERCE)

Indra Gunawan Suwarno (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Imam Haryanto (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta)



Article Info

Publish Date
03 May 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan meneliti mengenai fungsi bea materai dalam surat perjanjian jual beli online (e-commerce) dan kepastian hukum yang diberikan bea materai kepada surat perjanjian jual beli online (e-commerce). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatif (yuridis). Hasil penelitian yang didapatkan adalah fungsi bea materai dalam surat perjanjian jual beli online (e-commerce) sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Bea Materai terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Materai. Kesimpulan yang didapatkan adalah fungsi bea materai dalam surat perjanjian jual beli online (e-commerce) memiliki fungsi sebagai dasar pemberian pajak atas dokumen dan kepastian hukum atas surat perjanjian jual beli online (e-commerce) merupakan bentuk dari isi surat perjanjian tersebut.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...