Masyarakat sebagai makhluk sosial dalam pergaulan nya di tengah-tengah komunitasnya selalu mempunyai status hukum salah satunya adalah kepemilikan, seperti misalnya kepemilikan tanah.hukum kepemilikan ini banyak jenis ragamnya diantaranya adalah dengan disahkan dengan surat pernyataan hak atas tanah.tanah milik bersama yang berasal dari harta warisan bila akan diperjualbelikan semestinya harus dengan kesepakatan bersama, tetapi seringkali ditemukan tanah milik bersama ini oleh salah seorang pemilik memperjualbelikan atas kehendaknya sendiri akibatnya akan menimbulkan permasalahan hukum yang pada gilirannya penyelesaiannya melalui proses pengadilan.tanah milik bersama yang berasal dari harta warisan bila akan diperjualbelikan semestinya harus dengan kesepakatan bersama, tetapi sering ditemukan tanah milik bersama ini oleh salah seorang pemilik memperjualbelikan atas kehendaknya sendiri akibatnya akan menimbulkan permasalahan hukum yang pada gilirannya penyelesaiannya melalui proses pengadilan.jual beli tanah dan status milik bersama yang berasal dari harta warisan sudah semestinya dilaksanakan dengan persetujuan bersama sehingga jual beli tanah sedemikian ini berkekuatan hukum apabila dengan persetujuan sebagian pemiliknya saja.
Copyrights © 2020