Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

KENDALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) TAPANULI SELATAN DALAM PENEGAKAN HUKUM MEREHABILISTASI PECANDU DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA.

Abdul Aziz Abidan (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan)
Muhammad Faisal Harahap (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan)



Article Info

Publish Date
18 Jun 2021

Abstract

Pelaksanaan Asesmen Terpadu, diatur sebagai Tim Asesmen Terpadu melakukan asesmen berdasarkan tertulis dari penyidik. Penyidik mengajukan permohonan paling lama 1x24 jam setelah penangkapan, dengan tembusan kepada Kepala BNN setempat sesuai dengan tempat kejadian perkara. Tim Asesmen Terpadu (TAT) melakukan asesmen maksimal 2x 24 jam, selanjutnya hasil asesmen dari tim dokter dan tim hukum disimpulkan paling lama hari ketiga. Hasil Asesmen dari masing-masing tim asesmen dibahas pada pertemuan pembahasan kasus (case conference) pada hari keempat untuk ditetapkan sebagai rekomendasi Tim Asesmen Terpadu. Penempatan Rehabilitasi narkoba peranan BNN membentuk TAT (Tim Asesmen Terpadu) yang terdiri dari tim hukum dan tim medis. TAT ini merupakan tim yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, BNN,  dan Dinas Kesehatan. Syarat dan Prosedur Permohonan Rehabilitasi Narkoba adalah Bagi yang berstatus tersangka penyalahguna Narkoba diantaranya syarat yang mesti dipenuhi untuk mengajukan syrat permohonan rehabilitasi narkoba yaitu membuat Surat permohonan ke BNN pakai materai.       Kendala yang dihadapi BNN (BNNK) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika adalah kendala penanggulangan penyalahgunaan narkotika, antara lain pelaksanaan penanggulangan minimal, fasilitas laboratorium distribusi yang kurang memadai, kurangnya perhatian masyarakat untuk memberikan informasi tentang penyaluran dana dan pemanfaatannya. penyalahgunaan narkotika tidak memiliki fasilitas dan infrastruktur untuk menyelidiki perdagangan dan penyalahgunaan narkotika.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...