Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENYELANGGARAAN MAKANAN BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SERANG SESUAI PERMENKUMHAM NO. 40 TAHUN 2017

Prihambodo Dwi Prasongko (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2021

Abstract

Makanan dan minuman yang diberikan kepada warga binaan sangat diatur oleh negara, dimana sebagai pelaksana negara yang mengawasi dan bertugas menjaga adalah petugas pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang telah memberikan evaluasi sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan penyelanggaraan makanan sesuai dengan Permenkumham No. 40 Tahun 2017 tentan penyelenggaran makanan bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas dan Rutan. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang sudah memenuhi persyaratan dalam memenuhi penyelenggaraan makanan sesuai dengan instrumen hukum Permenkumham No.40 Tahun 2017 dan telah dilaksanakan dengan baik oleh Unit Pelaksana Teknis ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang adalah salah satu contoh Unit Pelaksana Teknis yang memberikan pelayanan dengan standar Permenkumham No.40 Tahun 2017, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang masih memiliki evaluasi diantaranya, Pengarsipan data bagi warga binaan berkebutuhan khusus harus dimiliki dan di data dengan baik oleh petugas dapur yang berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang, Penambahan Jumlah petugas dapur yang sesuai kriteria.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...