Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENGKLASIFIKASIAN HAK ATAS MEREK SEBAGAI BENDA PADA OBJEK JAMINAN DALAM PERBANKAN

Muhammad Hadi Alhadar (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta)
Siti Nurul Intan Sari D (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2021

Abstract

Merek dipergunakan dalam menentukan atau memebedakan sebuah brand dimana merek memberikan hak pada pemilik merek tersbut, untuk dapat dipergunakan dalam kegiatan perdangan dan jasa dalam ruang lingkup bisnis. Padal pasal 1131 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan mengenai segala kebendaan dapat diajdikan sebagai jaminan maka, namun tidak adanya autran mengenai merek ialah suatu brand dan bisa dijadikan sebagai penjaminan. Maka dalam penelitian ini dilandasi atas permasalahan mengenai apakah merek dapat diklasifikasikan sebagai benda dan kemudian dijadikan sebagai objek jaminan dengan melihat pada nilai ekonomis yang terdapat pada merek dan karakteristik pada merek. Penelitian ini dibuat untuk menjelaskan mengenai bagaimana pengkualifikasikan merek sebagai benda untuk dapat dijadikan objek jaminan. Selanjutnya penelitian ini juga hendak menjelaskan bentuk jaminan seperti apa yang sesuai diterapkan pada hak atas merek. Hasil akhir dari kajian ini menjelaskan bahwa merek dapat dikatakan sebagai benda karena memiliki sifat kebendaan pada karakteristiknya, oleh karena itu merek dapat dijadikan objek jaminan pada perbankan, namun pada prakteknya beberapa lembaga perbankan yang menerapkan merek sebagai jaminan hanya menjadikan jaminan merek sebagai jaminan tambahan dan belum dijadikan sebagai jaminan utama karena tidak adanya acuan untuk memberikan standarisasi nilai pasti pada merek.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...