Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU JUAL BELI KONTEN PORNOGRAFI PADA MEDIA SOSIAL TWITTER

Krisma Krisma (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Bambang Waluyo (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
03 May 2021

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan banyak hal, salah satunya adalah media sosial. Selain untuk berinteraksi dan berkomunikasi, media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan jual beli. Namun, terdapat kegiatan jual beli atas sesuatu yang tidak sepatutnya diperjualbelikan, yaitu konten pornografi. Kegiatan ini paling banyak ditemukan pada media sosial Twitter. Konten yang dijual adalah foto dan/atau video pengguna Twitter yang bermuatan seksual, kemudian ditawarkan kepada para pengguna Twitter lainnya untuk membeli private content tersebut. Hal ini tentu dilarang oleh hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis terhadap data sekunder berupa bahan-bahan hukum. Diharapkan penelitian ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat agar sadar hukum sehingga tidak lagi melakukan kegiatan jual beli konten pornografi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...