Hambatan dan upaya penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri di wilayah hukum Kepolisian Resor Padangsidimpuan. Dalam membahas mengenai Hambatan dan upaya penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri di wilayah hukum Kepolisian Resor Padangsidimpuan, metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis normative yaitu pendekatan untuk mengkaji dan menganalisis permasalahan secara jelas dan rinci untuk mendapatkan suatu kesimpulan berdasarkan data lapang. data dianalisis secara deskripif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa Hambatan dan upaya penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri di wilayah hukum Kepolisian Resor Padangsidimpuan adalah melakukan kerja sama dengan Psikiater atau Psikolog, untuk mendapatkan keterangan yang jelas dari korban kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga, dimana para korban ini cenderung tertutup mengenai masalah mereka, edukasi pendidikan Gender bagi Aparat Polresta padangsidimpuan, Mengirim Aparat Polres Padangsidimpuan untuk mengikuti seminar-seminar dan penyuluhan tentang KDRT, serta Meningkatkan Profesionalisme kerja Aparat Polres Padangsidimpuan.
Copyrights © 2018