Penelitian ini dilatarbelakangi dari akumulasi permasalahan yang berakar dari lemahnya kapasitas Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Garut Periode 2014-2019. Lemahnya kapasitas lembaga legislatif tersebut terlihat dari tidak terakomodirnya aspirasi, keinginan, dan tuntutan masyarakat Kabupaten Garut yang terlihat dari minimnya usulan Ranerda setiap tahunnya yang hanya satu produk usulan. Dampak yang ditimbulkan kemudian yaitu banyaknya pekerjaan rumah berupa proyek yang tidak kunjung terselesaikan seperti proyek Pasar Leles, Art Center, dan Sarana Olahraga Ciateul yang mangkrak dan otomatis menimbulkan kerugian negara. Ihwal tersebut diperparah dengan kedisiplinan anggota DPRD dalam menyelenggarakan kewajibannya. Tujuan penulisan ini adalah menganalisis kapasitas sumber daya manusia DPRD Kabupaten Garut dalam Penyelenggaraan Fungsi Legislasi Periode 2014-2019, penelitian ini menggunakan basis analisis capacity building dari Grindle (1997:1-28) yang berfokus terhadap aspek pengembangan sumber daya manusia (SDM). Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan tugas pokok dan fungsi oleh DPRD Kabupaten Garut dalam penyelenggaraan fungsi legislasi periode 2014-2019 berdasarkan aspek sumber daya manusia dikatakan masih lemah. Hal tersebut terbukti dari minimnya usulan Ranerda oleh DPRD Kabupaten Garut yang cenderung tidak sebanding dengan usulan Ranerda eksekutif, lemahnya penyelenggaraan dalam mengkomodir tuntutan dan keinginan masyarakat terlihat dari penolakan audiensi masyarakat oleh DPRD, di samping banyaknya perilaku tidak disiplin seperti ketidakhadiran dalam Rapat Paripurna dan bermain games saat rapat berlangsung
Copyrights © 2020