Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN GARUT DALAM PENYELENGGARAAN FUNGSI LEGISLASI PERIODE 2014-2019 Selvi Centia Centia; Nandang Alamsah Deliarnoor; Rahman Mulyawan
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 6, No 3 (2020)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/moderat.v6i3.3419

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dari akumulasi permasalahan yang berakar dari lemahnya kapasitas Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Garut Periode 2014-2019. Lemahnya kapasitas lembaga legislatif tersebut terlihat dari tidak terakomodirnya aspirasi, keinginan, dan tuntutan masyarakat Kabupaten Garut yang terlihat dari minimnya usulan Ranerda setiap tahunnya yang hanya satu produk usulan. Dampak yang ditimbulkan kemudian yaitu banyaknya pekerjaan rumah berupa proyek yang tidak kunjung terselesaikan seperti proyek Pasar Leles, Art Center, dan Sarana Olahraga Ciateul yang mangkrak dan otomatis menimbulkan kerugian negara. Ihwal tersebut diperparah dengan kedisiplinan anggota DPRD dalam menyelenggarakan kewajibannya. Tujuan penulisan ini adalah menganalisis kapasitas sumber daya manusia DPRD Kabupaten Garut dalam Penyelenggaraan Fungsi Legislasi  Periode 2014-2019, penelitian ini menggunakan basis analisis capacity building dari Grindle (1997:1-28) yang berfokus terhadap aspek pengembangan sumber daya manusia (SDM). Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan tugas pokok dan fungsi oleh DPRD Kabupaten Garut dalam penyelenggaraan fungsi legislasi periode 2014-2019 berdasarkan aspek sumber daya manusia dikatakan masih lemah. Hal tersebut terbukti dari minimnya usulan Ranerda oleh DPRD Kabupaten Garut yang cenderung tidak sebanding dengan usulan Ranerda eksekutif, lemahnya penyelenggaraan dalam mengkomodir tuntutan dan keinginan masyarakat terlihat dari penolakan audiensi masyarakat oleh DPRD, di samping banyaknya perilaku tidak disiplin seperti ketidakhadiran dalam Rapat Paripurna dan bermain games saat rapat berlangsung
STRATEGI PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG DALAM MENDUKUNG PENYELENGGARAAN PEMILUKADA SERENTAK TAHUN 2018 Rezky Angga Wiyada; Dede Sri Kartini; Rahman Mulyawan
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 6, No 3 (2020)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/moderat.v6i3.3494

Abstract

Penelitian ini di latarbelakangi oleh peran strategis pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sumedang dalam Pilkada 2018, bahwasanya Pemerintah dan Pemerintah daerah diharuskan melakukan singkronisasi dengan penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) yang termanifestasi berupa bantuan dan fasilitas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan basis analisis strategi yang dikemukakan oleh Mulgan (2009:19), yang berfokus terhadap aspek tujuan (purposes) dan Pembelajaran (learning). Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelenggaraan pemilukada tahun 2018 oleh pemerintah Kabupaten Sumedang berdasarkan aspek tujuan telah menunjukan adanya kerja sama antara Permerintah daerah sebagai fasilitator dengan KPU dan BAWASLU, meskipun dalam aplikasinya masih terdapat beberpa kendala di lapangan tekait ksepahaman dan koordinasi seperti tidak validnya data kependudukan KPU, serta hasil sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan menjadikan kurangnya tingkat keakuratan DPT. Tekait dengan aspek pembelajaran bahwa perjalanan pemilukada 2018 di Kabupaten Sumedang sudah berjalan sesuai dengan tahapan, meskipun pada prosesnya masih terdapat kendala untuk menjadi bahan evaluasi lebih lanjut seperti hambatan permsalahan teknis penyelenggaraan terkait tarik ulur kebijakan antara BAWASLU dengan Satpol PP dalam menindak pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK).Kata kunci: Stratrgi, Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Pemilu 
ANALISIS KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN GARUT DALAM PENYELENGGARAAN FUNGSI LEGISLASI PERIODE 2014-2019 Selvi Centia Centia; Nandang Alamsah Deliarnoor; Rahman Mulyawan
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 6, No 3 (2020)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/moderat.v6i3.3419

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dari akumulasi permasalahan yang berakar dari lemahnya kapasitas Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Garut Periode 2014-2019. Lemahnya kapasitas lembaga legislatif tersebut terlihat dari tidak terakomodirnya aspirasi, keinginan, dan tuntutan masyarakat Kabupaten Garut yang terlihat dari minimnya usulan Ranerda setiap tahunnya yang hanya satu produk usulan. Dampak yang ditimbulkan kemudian yaitu banyaknya pekerjaan rumah berupa proyek yang tidak kunjung terselesaikan seperti proyek Pasar Leles, Art Center, dan Sarana Olahraga Ciateul yang mangkrak dan otomatis menimbulkan kerugian negara. Ihwal tersebut diperparah dengan kedisiplinan anggota DPRD dalam menyelenggarakan kewajibannya. Tujuan penulisan ini adalah menganalisis kapasitas sumber daya manusia DPRD Kabupaten Garut dalam Penyelenggaraan Fungsi Legislasi  Periode 2014-2019, penelitian ini menggunakan basis analisis capacity building dari Grindle (1997:1-28) yang berfokus terhadap aspek pengembangan sumber daya manusia (SDM). Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan tugas pokok dan fungsi oleh DPRD Kabupaten Garut dalam penyelenggaraan fungsi legislasi periode 2014-2019 berdasarkan aspek sumber daya manusia dikatakan masih lemah. Hal tersebut terbukti dari minimnya usulan Ranerda oleh DPRD Kabupaten Garut yang cenderung tidak sebanding dengan usulan Ranerda eksekutif, lemahnya penyelenggaraan dalam mengkomodir tuntutan dan keinginan masyarakat terlihat dari penolakan audiensi masyarakat oleh DPRD, di samping banyaknya perilaku tidak disiplin seperti ketidakhadiran dalam Rapat Paripurna dan bermain games saat rapat berlangsung