Selisik : Jurnal Hukum dan Bisnis
Vol 6 No 2 (2020): Desember 2020

MENEMUKAN KEYAKINAN DARI BUKTI ELEKTRONIK

Andreas Eno Tirtakusuma (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2020

Abstract

Pada masa sekarang ini, kehidupan bermasyarakat sehari-hari sudah tidak bisa dilepaskan dari penggunaan teknologi informasi dan elektronika. Internetisasi sudah merambah ke semua aspek kehidupan bermasyarakat sehingga akan terasa janggal apabila dalam waktu yang singkat tidak terkoneksi ke jaringan internet untuk bertukar data elektronik. Pemanfaatan teknologi informatika semakin marak dengan adanya pandemi Covid-19 yang membuat orang harus berjaga jarak dengan sesamanya dan membatasi kumpulan orang dalam satu ruangan. Maka pemanfaatan berbagai aplikasi online semakin subur, termasuk untuk kegiatan perdagangan, pertemuan, belajar mengajar, bahkan belakangan juga untuk kegiatan persidangan. Fenomena ini membuat bertumpah ruahnya bukti-bukti elektronik. Bahkan sudah banyak peristiwa atau kejadian yang tidak bisa lagi dibuktikan dengan menggunakan bukti-bukti konvensional. Ketika suatu kasus memerlukan pembuktian tentang suatu peristiwa atau keadaan, maka hakim perlu dapat menemukan keyakinannya dari bukti-bukti elektronik. Tulisan ini mengingatkan kembali dan menawarkan pilihan untuk dapat mempertimbangkan bukti-bukti elektronik untuk menemukan keyakinan hakim dalam membuat putusannya

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

selisik

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Selisik merupakan media yang diterbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca sarjana Universitas Pancasila. Pada awal berdirinya Jurnal Selisik dikhususkan pada ragam gagasan hukum dan bisnis. Hal ini tidak lepas dari pengkhususan program studi di PMIH, yakni Hukum Dan Bisnis. ...