Sumpah dalam masyarakat Islam seringkali dimaknai dan difahami dalam berbagai pengertian, fungsi dan praktek. Sumpah tidak lagi murni dalam pengertian agama dan digunakan tidak pada tempatnya. Praktek-praktek sumpah dalam komunitas umat beragama yang telah didominasi dengan tradisi dinilai sebagai sumpah yang bersumber dari ajaran agama Islam. Sumpah juga dikenal dalam masyarakat suku Serawai. Suku Serawai merupakan suku bangsa dengan populasi terbesar kedua yang hidup di daerah Bengkulu. Sebagian besar masyarakat suku Serawai berdiam di kabupaten Bengkulu Selatan, di antaranya di kecamatan Sukaraja, Seluma, Talo, Pino, Manna, dan Seginim. Dapatlah dipahami bahwa sumpah dalam masyarakat suku Serawai itu, benar-benar sakral dan suci karena itu tidak boleh dijadikan sebagai mainan atau gurauan. Dan pasti dia akan mendapatkan sanksinya baik itu sesuai dengan apa yang diucapkannya.
Copyrights © 2021