ABSTRAKKegiatan illegal fishing masih berlangsung di wilayah perairan Sulawesi Selatan khususnya di Kec. Liukang Tuppabiring sampai saat ini. Keberhasilan mengurangi praktek illegal fishing oleh para pelaku (nelayan) sangat tergantung dengan bagaimana persepsi nelayan terhadap praktek illegal fishing serta dampaknya bagi sumber daya laut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi nelayan di Kec. Liukang Tuppabiring terhadap praktek illegal fishing di perairan Sulawesi Selatan. Penelitian ini dilakukan di 2 lokasi yaitu nelayan yang bermukim di daerah pesisir dan nelayan yang bermukim di wilayah pulau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah survey lapangan dengan menggunakan kuisioner terhadap 50 orang responden, yaitu nelayan yang bermukim di wilayah pesisir 20 orang dan wilayah pulau 30 orang. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode disproportionate stratified random sampling. Data dianalisis dengan mengukur nilai indeks, kemudian dilakukan pengkategorian dengan menggunakan indeks komposit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nelayan pulau memiliki tingkat persepsi yang lebih rendah dari nelayan pesisir pada aspek ekonomi (3,52 dengan 3,81), hukum (2,47 dengan 2,81) dan sosial (2,69 dengan 2,81). Tetapi nelayan pulau memiliki tingkat persepsi yang lebih tinggi dari nelayan pesisir pada aspek sumber daya alam (1,38 dengan 1,06).
Copyrights © 2019