Istilah Feminisme pertama kali munsul pada tahun 1808 oleh seorang filsuf Pransis. Faham feminism pada hakikatnya merupakan gerakan perempuan yang ingi8n mendapatkan keadilan dalam segala hal, dan bukan untuk melebihi kodrat laki-laki. Feminism dalam Islam adalah upaya untuk melakukan penyetaraan dan perlakukan yang adil terhadap kaum perempuan sebagai makhluk Allah SWT. . Prinsip yang diperjuangkan oleh feminisme memiliki titik temu dengan ajaran Islam. Terutama menciptakan kehidupan yang adil dan setara antara laki-laki dan perempuan. Feminisme yang tidak diakui dengan cara pandang Islam adalah Feminsime yang hendak melakukan supermasi dan eksploitasi terhadap kaum laki-laki,hal ini tentunya berlawanan dengan cara pandang Islam yang menginginkan interaksi secara adil, merata dan manusiawi antara laki-laki dan perempuan
Copyrights © 2020