Berbagai persoalan bangsa, negara dan masyarakat ini semakin pelik dengan munculnya gerakan radikalisme di masyarakat. Gerakan radikalisme sebagai suatu faham tidak selalu ditandai dengan aksi-aksi kekerasan, namun dapat juga sebatas ideologi yang tidak menggunakan cara-cara kekerasan (M. Khamdan, 2016:208). Radikalisme yang berkembang di masyarakat dalam bentuk radikalisme ideologi maupun agama harus bisa dicegah. Hal ini diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis. Untuk itulah, penting adanya pemahaman yang komprehensif tentang gerakan radikalisme dan melakukan pencegahan terhadap gerakan radikalisme terebut melalui penanaman ideologi Pancasila dan budaya sadar konstitusi berbasis komunitas. Sejalan dengan hal tersebut perlu memberikan penguatan kepada masyarakat, terlebih lagi pada perempuan dari berbagai instansi, organisasi, guru, dosen dan masyarakat, untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kegiatan Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Kota Palembang.Kata kunci : radikalisme, terorisme, perempuan
Copyrights © 2021