Nilai moderat atau wasathiyah penting untuk dipertahankan sebagai kesadaran kolektif umat Islam di Indonesia. Hal ini, karena nantinya akan menjadi ikatan kesopanan dalam menghadapi keragaman dalam tubuh Muslim itu sendiri serta keragaman pihak lain. PTKIN sebagai lembaga pendidikan sekaligus lembaga yang berada dibawah naungan kementrian agama harus turut berkontribusi dalam menebarkan nilai moderasikepada mahasiswanya melalui pembelajaran. Pembelajaran Fiqih dapat menjadi wadah penanaman nilai moderasi Islam dengan menyajikan konsep Pembelajaran Berbasis Masalah yang menuntut para mahasiswa untuk membuka wawasan secara luas dan terbuka mengenai perbedaan hukum Islam yang di terapkan dalam masyarakat sehingga mampu memposisiikan diri untuk berada di tengah dan berlaku moderat dalam menyikapi perbedaaan yang ada. Dengan penanaman nilai moderat diharapkan PTKIN dapat mempersiapkan warga Negara Indonesia yang beragama Islam dengan tetap menjaga nilai-nilai kearifan, toleransi, dan tidak radikal.
Copyrights © 2020