Jurnal Civic Hukum
Vol. 6 No. 1 (2021): Mei 2021

Urgensi Pendidikan Multikultural Dalam Pengembangan Nasionalisme Indonesia

Budiono Budiono (Univesitas Muhammadiyah Malang)



Article Info

Publish Date
31 May 2021

Abstract

Pluralisme bangsa Indonesia yang  terdiri dari berbagai macam suku, budaya,  ras, agama dan sebagainya merupakan kekayaan bangsa Indonesia, tetapi di sisi lain kekayaan tersebut bila tidak dikelola dengan benar dapat sebagai pemicu terjadinya  konflik sosial yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Multikulturalisme adalah faham yang  memberi pengakuan atas pluralisme budaya yang keberadaanya  bukanlah suatu yang given tetapi  merupakan suatu proses internalisasi dari nilai-nilai di dalam suatu masyarakat.  Pemahaman dan penerimaan faham multikulturalisme  dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai konflik yang terjadi dalam pluralitas bangsa yang multi etnis dan multi agama ini. Nasionalisme bangsa Indonesia dibangun diatas pluralisme bangsa yang diikat oleh ideology kebangsaan yang bernama Pancasila. Maraknya sikap primordialisme, fanatisme kedaerahan, politik identitas dan sejenisnya sejak pasca reformasi dapat  menggerus nilai-nilai nasionalisme yang mengancam integrasi nasional. Pendidikan multikultural sesuatu yang urgen guna menumbuhkan sikap untuk saling menghormati, jujur, dan toleransi terhadap keanekaragaman budaya bangsa dalam masyarakat majemuk. Melalui pendidikan multikultural diharapkan  ada ketangguhan dan fleksibilitas bangsa ini  dalam  menghadapi berbagai konflik baik vertical maupun horizontal.

Copyrights © 2021