Journal Idea of History
Vol 3 No 2 (2020): Volume 3 Nomor 2, Juli - Desember 2020

PERBUDAKAN DI KERAJAAN BONE PADA MASA PEMERINTAHAN RAJA LA MADDAREMMENG: 1631-1644

Fatma Fatma (Universitas Halu Oleo)
Fitriana Fitriana (Universitas Halu Oleo)
Syahrun Syahrun (Universitas Halu Oleo)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2020

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk menjelaskan faktor penyebab perbudakan di Kerajaan Bone pada masa pemerintahan Raja La Maddaremmeng: 1631-1644. (2) Untuk mendeskripsikan wujud perbudakan di Kerajaan Bone pada masa pemerintahan Raja La Maddaremmeng: 1631-1644. (3) Untuk menjelaskan dampak perbudakan di Kerajaan Bone pada masa pemerintahan Raja La Maddaremmeng: 1631-1644. (4) Untuk menjelaskan penghapusan perbudakan di Kerajaan Bone pada masa pemerintahan Raja La Maddaremmeng: 1631-1644. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dengan 5 (lima) tahap dengan menggunakan pendekatan strukturis yaitu (1) Pemilihan topik. (2) Heuristik sumber. (3) Verifikasi sumber. (4) Interpretasi sumber. (5) Historiogr. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Perbudakan di Kerajaan Bone disebabkan oleh 3 (tiga) faktor yaitu faktor perang, faktor ekonomi dan faktor keturunan. (2) Wujud perbudakan yang terjadi di Kerajaan Bone pada masa pemerintahan Raja La Maddaremmeng: 1631-1644 ada 3 (tiga) yaitu budak sebagai barang dagangan, budak sebagai hamba sahaya dan budak sebagai buruh tani. (3) Dampak perbudakan di Kerajaan Bone pada masa pemerintahan Raja La Maddaremmeng: 1631-1644 ada 3 (tiga) yaitu dampak bagi bangsawan, dampak bagi masyarakat dan dampak bagi budak. (4) Penghapusan perbudakan di Kerajaaan Bone pada masa pemerintahan Raja La Maddaremmeng: 1631-1644 disebabkan oleh 2 (dua) hal, yaitu pengaruh agama Islam dan Keputusan Raja La Maddaremmeng tentang penghapusan budak. La Maddaremmeng seorang Raja yang menganut agama Islam dan ingin menerapkan syariat Islam secara menyeluruh di Kerajaan Bone pada masa pemerintahannya, termasuk kedudukan manusia di muka bumi semua sama tanpa ada stratifikasi sosial. Raja La Maddaremmeng menetapkan keputusan untuk memerdekakan (membebaskan) semua budak yang dimiliki oleh tuan budak, kecuali budak turun temurun, namun juga harus diperlakukan sesuai dengan perikemanusiaaan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

history

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal Idea of History diterbitkan untuk menghidupkan atmosfer akademik di Jurusan Ilmu Sejarah FIB UHO. Keberadaan jurnal ini bertujuan untuk mengaktualisasikan hasil penelitian dosen dan mahasiswa di bidang ilmu sejarah. Penerbitan jurnal untuk periode Agustus 2017 ini merupakan serial pertama ...