Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan tentang penyelenggaraan ibadah haji dalam upaya meningkatkan pelayanan jemaah haji di Kabupaten Garut. Kebijakan pemerintah berkenaan dengan ibadah haji telah disusun dengan dikeluarkan Undang-Undang tentang penyelenggaraan haji dan Umroh. Untuk keberlangsungan kebijakan maka diperlukan pemantauan (monitoring), prakiraan (forecasting) untuk kberlanjutannya, evaluasi (evaluation), serta adanya rekomendasi (recommendation) dari hasil evaluasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan teknim pengumpulan data observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan tentang penyeenggaraan ibadah haji dalam meningkatkan pelayanan Jemaah haji di Kabupaten Garut diperlukan adanya kerjasama yang optimal antara pemerintah dengan kelompok ibadah haji, sehingga pelayanan terhadap Jemaah haji dapat dilaksanakan dengan optimal. Kebijakan tentang penyelenggaraan ibadah haji harus terus disosialisakina kepada Jemaah, tidak hanya tergantung kepada birokrasi kementrian agama. Demikian juga pelayanan kepada jemaah haji sangat terbantu dengan adanya kelompok bimbingan ibadah haji, dikarenakan sumber daya (petugas) pemerintah dalam tiap kelompok tidak sebanding dengan jumlah jemaah.
Copyrights © 2021