Halu Oleo Legal Research
Vol 2, No 2 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 2

Penerapan Asas Nebis In Idem Terhadap Perkara Hukum Inkracht Van Gewijsde Melalui Putusan Praperadilan

Alfiyan, Alfiyan (Unknown)
Herman, Herman (Unknown)
Handrawan, Handrawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ratio legis yang terkandung dalam asas nebis in idem dan akibat hukum penerapannya terhadap perkara hukum inkracht melalui putusan Praperadilan Nomor 3/Pid.Prap/2017/PN.KDI. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa ratio legis yang terkandung dalam asas nebis in idem secara yuridis diatur dalam Pasal 76 KUHP bahwa orang tidak boleh dituntut atau dijatuhi putusan untuk kedua kalinya atau lebih, yang oleh Hakim Indonesia terhadap dirinya telah diadili dengan putusan yang menjadi tetap. Penerapannya bertujuan untuk terciptanya kepastian hukum (rechtszekerheid). Sehingga penerapan asas nebis in idem oleh Hakim dalam praperadilan melalui putusan nomor 3/Pid.Prap/2017/PN.KDI tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku karena praperadilan tidak berhubungan dengan pemeriksaan pokok perkara. Akibat hukum penerapan asas nebis in idem, maka yang perlu dicermati adalah pasal dakwaan, objek dakwaan, subjeknya (tersangka atau terdakwa), yang menjadi korban dalam tindak pidana tersebut serta substansi perkaranya. Oleh Penuntut Umum dalam penelitiannya mengabaikan Putusan Praperadilan dan melanggar asas res judicata pro veritate habetur yaitu apa yang diputuskan oleh hakim harus dianggap benar.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

holresch

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aim of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of this articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal law; Private law, including ...