Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri atas empat tahapan yaitu: heuristik (pengumpulan data atau sumber), kritik sumber yang terdiri dari kritik intern dan ekstern, interpretasi atau penafsiran sumber dan historiografi yaitu penulisan sejarah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada sekitar tahun 1960 di Desa Manera, pada saat itu bernama Maroanging dibangun tambak dengan alat sederhana. Kemudian di tahun 1975 datang orang Bulukumba untuk bertani tambak pula. Dari tahun 1975-2019 terjadi perubahan dalam pengelolaan tambak dan terjadi perubahan-perubahan pada kondisi alam Desa Manera.Selanjutnya bahwa dengan keberadaan tambak di Desa Manera sama sekali tidak mengganggu terhadap penduduk setempat yang bekerja selain sebagai petani tambak. Kondisi sosial petani tambak di Desa Manera terjalin hubungan baik antar sesama petani tambak dan masih mengutamakan sifat gotong royong. Terhadap kondisi ekonomi petani tambak, dengan adanya tambak kondisi ekonomi petani tambak dapat meningkat terbukti dengan petani tambak yang menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang pendidikan S1, hal lain dapat dilihat pada pembelian barang-barang skunder dari hasil penjualan ikan tambak. ÂÂKata kunci : Petani tambak, sosial ekonomi, perkembangan Â
Copyrights © 2021