Lemahnya implementasi pengakuan dan penghormatan terhadap Masyarakat Hukum Adat Dayak Iban Semunying menjadi persoalan terkait adanya praktek-praktek diskriminasi didalam menjalankan suatu kebijakan pemerintah. Mengapa implementasi pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat Dayak Iban Semunying masih lemah serta bagaimanakah prinsip-prinsip hak asasi manusia dan Sustainable Development Goals merupakan dua permasalahan yang diangkat dalam artikel ini. Dalam penelitian ini bertujuan untuk menemukan apa saja hal-hal yang menjadi dasar lemahnya perlindungan terhadap masyarakat adat. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pandangan terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat yang berperspektif tujuan pembangunan berkelanjutan
Copyrights © 2020