Jurnal Meta-Yuridis
Vol 3, No 2 (2020)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM PELAKU TINDAK PIDANA KEJAHATAN TERORISME

Puspitasari, Ikka (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2020

Abstract

Tindak Pidana Terorisme adalah kejatahatan yang telah mendunia yang terjadi diberbagai belahan dunia. Tindak pidana terorisme ini mengancam keselamatan warga negara yang terutama yang terjadi di Indonesia. Aksi terorisme biasanya berkaitan dengan ideologi. Aksi terorisme diduga telah menjadi idiologi perlawanan dari kelompok-kelompok anti kemapanan di Indonesia. Tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia dalam hukum di Indonesia sering digunakan untuk mengimplementasikan bentuk keagamaan yang merupakan bagian dari strategi perjuanga. Tindak pidana terorisme ini berbeda dengan kcjahatan biasa. Kejahatan Tindak Pidana Terorisme Kejahatan terorisme yang dipandang melanggar dan menindas HAM mengalami pertentangan apabila pelakunya adalah seorang anak. Bagi seorang anak perlu mendapatkan perlindungan terhadap hukum. Perlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia. Perlindungan hukum adalah tindakan atau upaya untuk melindungi masyarakat dari perbuatan sewenang-wenang oleh penguasa yang tidak sesuai dengan aturan hukum, untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman sehingga memungkinkan manusia untuk menikmati martabatnya sebagai manusia

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

meta-yuridis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan Jurnal Ilmiah yang membahas tentang masalah masalah seputar Hukum yang ada di masyarakat baik itu berupa hasil hasil pemikiran maupun hasil dari penelitian yang didukung dengan bukti bukti yang Kongkrit dan Ilmiah yang diharapkan dapat menyumbangkan pemikiran di bidang hukum dan ...