Jurnal Meta-Yuridis
Vol 4, No 1 (2021)

ANALISIS PENERAPAN SISTEM AHU ONLINE PADA DITJEN AHU, KEMENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA: SUATU KAJIAN YURIDIS NORMATIF

Primananda, Eko (Unknown)
Ragil, Wukir (Unknown)
Simatupang, Dian Puji (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Mar 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penerapan AHU (Administrasi Hukum Umum) Online dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi di Ditjen AHU. Penerapan AHU Online diteliti melalui pendekatan  perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang sangat signifikan dalam hal pelayanan jasa hukum secara manual dan pasca diterapkannya AHU Online. Adanya pengurusan dalam pelayanan jasa hukum yang lamban, berbiaya tinggi, hingga indikasi dugaan praktik suap, pungli, menjadi permasalahan utama dalam birokrasi di Ditjen AHU sebelum diterapkannya AHU Online ini. Dengan penerapan AHU Online sebagai suatu terobosan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik oleh Ditjen AHU, persoalan tersebut dapat diatasi sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Disain pengaturan hukum terkait AHU Online baik berupa pelayanan di bidang Fidusia, pendaftaran Wasiat, pelayanan Badan Hukum maupun kenotariatan diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan secara full online guna memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien dan bebas pungli

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

meta-yuridis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan Jurnal Ilmiah yang membahas tentang masalah masalah seputar Hukum yang ada di masyarakat baik itu berupa hasil hasil pemikiran maupun hasil dari penelitian yang didukung dengan bukti bukti yang Kongkrit dan Ilmiah yang diharapkan dapat menyumbangkan pemikiran di bidang hukum dan ...