Postur kerja merupakan pengaturan sikap tubuh saat bekerja. Faktor yang dapat meningkatkan timbulnya gangguan musculoskeletal, yaitu : postur yang tidak alamiah, tenaga yang berlebihan, pengulangan (repetitive) dengan gerakan kerja monoton dan waktu kerja yang lama berpotensi menimbulkan kelelahan kerja. Pada gerak monoton repetitive terjadi pembebanan otot yang terus menerus. Postur kerja yang salah membuat kelelahan menjadi lebih cepat terjadi. Postur kerja yang tidak baik ini seringkali diakibatkan oleh desain fasilitas kerja yang kurang memperhatikan kesesuaian dengan penggunanya. Pada pekerja pengelolaan Bandeng, penghalusan duri bandeng, pembakaran bandeng merupakan kerja repetitive monoton yang kurang didukung fasilitas yang sesuai. Stasiun Kerja Proses penghalusan ikan menunjukkan hasil Low Back Pain (LBA) pekerja a dan b berada dalam kondisi yang dapat diterima karena dibawah 3400 N, sehingga dapat disimpulkan bahwa pekerja pada proses penghalusan ikan tidak beresiko tinggi mengalami cidera pada tulang punggungnya, sedangkan OWAS memiliki nilai 3 yang menandakan bahwa harus ada perbaikan kemudian untuk RULA pekerja a dan b memiliki resiko cidera musculoskeletal dan harus dilakukan perbaikan yang menyeluruh. Proses memasukkan ikan ke dalam kulit ikan menunjukan LBA masih dapat diterima sedangkan hasil OWAS postur kerja pada stasiun kerja ini harus sesegera mungkin dirubah kemudian hasil RULA bahwa stasiun kerja ini memiliki nilai 4 yang menunjukkan ada resiko yang harus diinvestigasi lebih lanjut. Perhitungan nilai PEI pada pekerja pembakaran sate ikan bandeng memiliki nilai LBA berada di bawah standar NIOSH yaitu 3400N yang artinya masih dapat diterima sedangkan OWAS pada stasiun kerja ini memberikan rasa sakit dan memerlukan langkah perbaikan. kemudian untuk RULA stasiun kerja ini relatif lebih ergonomis karena nilainya 4 yang berarti terdapat resiko yang harus diinvestigasi lebih lanjut.
Copyrights © 2020