Kerusakan lampu LED paling banyak terjadi pada ketahan insulasi yang kurang baik sehingga membahayakan keselamatan pengguna. Sesuai SNI IEC 62560:2015 yang berkaitan dengan uji ketahanan insulasi yaitu pada klausal Ketahanan insulasi setelah perlakuan kelembaban, Ketahanan terhadap kuat listrik setelah perlakuan kelembaban, Ketahanan insulasi dan kuat listrik pada kondisi lembab setelah uji kuat mekanis. Hal yang perlu diperhatikan pada ketahanan insulasi pada lampu LED swabalast adalah kualitas bahan terutama selungkup harus memadai, tidak terlalu tipis dan mampu meredam daya hantar listrik dengan resistansi minimal 4 MΩ, kekuatan perekat / lem pada selungkup ke glasstube atau selungkup ke kaki lampu harus kuat dan tidak mudah bergeser atau terbuka dan bagian bertegangan tidak langsung terlihat sehingga apabila terdapat jejak air atau pergeseran selungkup akibat uji mekanik maka tidak terjadi flashover / tembus tegangan.
Copyrights © 2020