Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Vol 21, No 1 (2021): Edisi Maret

Analisis Tantangan dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha pada Sektor E-Commerce di Indonesia

Adis Nur Hayati (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2021

Abstract

Peningkatan jumlah dan nilai transaksi e-commerce di Indonesia setiap tahunnya telah mendorong semakin terbukanya peluang terjadinya tindakan anti persaingan usaha pada sektor bersangkutan. Tulisan ini kemudian mengkaji mengenai bagaimana kondisi tantangan penegakan hukum persaingan usaha pada sektor e-commerce di Indonesia serta bagaimana peranan KPPU dalam penegakan hukum persaingan usaha pada sektor tersebut. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan penegakan hukum persaingan usaha pada sektor e-commerce di Indonesia ialah berkaitan dengan adanya potensi terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada sektor e-commerce seperti monopoli digital, predatory digital, lock in dan lainnya. Tantangan lainnya ialah berkenaan dengan belum diadopsinya prinsip ekstrateritorialitas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Berkaitan dengan isu-isu tersebut, KPPU sendiri memiliki peran pengawasan serta memiliki kewenangan untuk bertindak sebagai investigator, penyidik, pemeriksa, penuntut, pemutus, maupun fungsi konsultatif dalam rangka penegakan hukum persaingan usaha pada sektor e-commerce. Saran yang disampaikan ialah pengaturan lebih khusus mengenai industri e-commerce seyogyanya juga diatur dalam hukum persaingan usaha Indonesia. Disamping itu, pengaturan mengenai prinsip ekstrateritorialitas dalam hukum persaingan usaha Indonesia juga menjadi suatu keniscayaan yang harus segera dilakukan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

dejure

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

The De Jure Legal Research Journal, known as Jurnal Penelitian Hukum De Jure, is a legal publication issued three times a year in March, July, and November. It is published by the Law Policy Strategy Agency of the Ministry of Law of the Republic of Indonesia, in collaboration with the Indonesian ...