JUSTITIA JURNAL HUKUM
Vol 5 No 1 (2021): Justitia Jurnal Hukum

Pengaturan Hubungan Kemitraan Antara Aplikator dan Mitra pengemudi Dalam Usaha Transportasi Online di Indonesia

Sofyan Dewantoro (Universitas Krisnadwipayana)
Grace Sharon (Universitas Krisnadwipayana)
Slamet Supriatna (Universitas Krisnadwipayana)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2021

Abstract

Dengan munculnya konsep transportasi online di Indonesia membawa konsekuensi perluasan beberapa konsep di bidang hukum dan regulasi. Salah satunya adalah pemahaman tentang hubungan dan perjanjian kemitraan yang terjalin antara Aplikator dan Mitra Pengemudi. Hubungan kemitraan adalah suatu hubungan kerjasama yang dilakukan dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan dan menguntungkan. Hubungan kemitraan inilah yang diterapkan dalam konsep transportasi online di Indonesia. Dimana Aplikator dan mitra pengemudi tunduk pada perjanjian kemitraan yang mengikat sebagai undang-undang untuk kedua belah pihak. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa hubungan kemitraan yang dilakukan di Indonesia belum ada aturan hukum yang mengatur secara khusus tentang hubungan kemitraan yang dilakukan oleh aplikator dan mitra pengemudi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, serta menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konsep, serta pendekatan komparatif dalam menyelesaikan isu hukum yang ada.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTITIA JURNAL HUKUM is a journal published by Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Surabaya. This journal focuses on the publication of research results, studies and critical scientific studies in the field of law ...