Al-Fath
Vol 9 No 1 (2015): Juni 2015

Jihad dalam Islam

Syafi'in Mansur (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2015

Abstract

Jihad adalah berusaha sungguh-sungguh di jalan Allah atau menegakkan agama Allah dengan harta, jiwa, kekuatan dan dakwah dengan lisan, tulisan, media dan keteladanan. Jihad tidak berarti hanya perjuangan fisik dengan mengangkat senjata, melainkan juga nonfisik dalam bentuk memerangi hawa nafsu dan juga memerangi kebodohan dan kemiskinan. Jihad adalah kewajiban yang telah disyariatkan kepada umat Islam hingga akhir zaman, karena jihad tidak berhenti pada harta, jiwa dan peperangan sebagai solusi yang terakhir. Kalau semua langkah menjadi buntu dan terus-menerus memerangi Islam, maka perang tidak dapat dielakkan lagi, namun tetap selalu dalam prinsip-prinsip ajaran Islam yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. Jihad sekarang ini lebih banyak berkaitan dengan politik dari pada motif agama, sehingga menjadi keras dan radikal karena ada kepentingan kekuasaan. Walaupun Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin dan tidak mengajarkan kekerasan dan radikalisme yang membuta, namun tetap Islam dianggap sebagai agama yang keras dan menakutkan karena ulah media Barat dan Orientalis supaya Islam tetap dipandang sebagai agama keras, agama teroris dan agama pedang. Walaupun radikalisme dan terorisme itu dibuat oleh Barat dan untuk kepentingan dunia Barat, tetapi yang rusak Islam, supaya umat Islam tidak maju peradabannya.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

alfath

Publisher

Subject

Religion Education Languange, Linguistic, Communication & Media Physics Other

Description

Al-Fath: published twice a year since 2007 (June and December), is a multilingual (Bahasa, Arabic, and English), peer-reviewed journal, and specializes in Interpretation of the quran. This journal is published by the Alquran and its Interpretation Department, Faculty of Ushuluddin and Adab, Sultan ...