Pada mulanya tafsir dan ta'wil dipahami sebagai dua kata yang memiliki makna sinonim, kemudian keduanya dibedakan seiring dengan perkembangan ilmu-ilmu al-Qur'an pada kurun awal hijriah. Kedua istilah ini dipahami sebagai sebuah kegiatan dalam rangka menggali dan menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur'an. Pada masa Rasulullah, tafsir dan ta'wil dianggap sama (mutaro Tafsir, Ta'wil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya Tafsir, Ta'wil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya dif), karena memang yang memiliki otoritas penuh dalam menjelaskan isi al-Qur'an adalah Rasulullah. Akan tetapi, seiring perjalanan waktu istilah tafsir dan ta'wil memiliki pengertian dan wilayah masing-masing. Walaupun dalam prakteknya, masih ada para ulama yang menganggap keduanya sama.
Copyrights © 2009