Sesuai dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan pembuatan dokumen mitigasi bencana seperti pembuatan peta risiko. Oleh karena itu dibuatlah pemetaan tingkat kerawanan banjir di setiap kecamatan yang ada di Kota Bengkulu yang merupakan salah satu cara untuk penanggulangan bencana banjir. Analisa daerah rawan banjir pada penelitian ini didokumentasikan ke dalam Sistem Informasi Geografis (SIG), dan untuk menentukan daerah rawan banjir digunakanlah empat parameter yaitu (1) Curah Hujan (2) Bantaran Sungai (3) Kelerengan dan (4) Penggunaan Lahan. Untuk pengolahan penggunaan lahan digunakan metode Normalized Difference Vegetation Index, Normalized Difference Water Index, dan untuk menentukan tingkat kerawanan banjir menggunakan metode Simple Additive Weighting. Penelitian ini menghasilkan Kecamatan yang sangat rawan terkena bencana banjir adalah kecamatan Kampung Melayu, Muara Bangkahulu dan Selebar. Kecamatan yang rawan terkena banjir adalah Sungai Serut. Dan kecamatan yang memiliki tingkat aman adalah kecamatan Singaranpati, Teluk Segara, Ratu Agung, Ratu Samban dan Gading Cempaka.
Copyrights © 2020