AbstrakPertumbuhan koperasi dengan prinsip syariah berkembang pesat. Berkembangya koperasi Syariah dengan aset ratusan milyar rupiah seperti BMT Tumang, bahkan triliunan rupiah seperti Koperasi KOSPIN Jasa, banyak masyarakat yang peduli ekonomi syariah berkeinginan membantu sesama dengan berinisiatif mendirikan lembaga ekonomi umat seperti dengan lahirnya KSPPS E-MAS. Arikel ini meneliti perbandingan mengenai produk-produk penyaluran dana berupa pinjaman dan pembiayaan di Koperasi KOSPIN Jasa Syariah, KSPPS Tumang dan KSPPS E-MAS. Dengan menggunakan studi komparatif melalui studi kepustakaan dan wawancara ditemukan bahwa pertama, ada persamaan di ketiga koperasi tersebut dalam menerapkan akad murabahah dan musyarakah sebagai akad tijari dan wakalah sebagai akad pendamping akad lainnya; kedua, terdapat perbedaan pada: a) koperasi BMT Tumang dan KSPPS E-MAS sama-sama menyalurkan akad Qardul Hasan, sedangkan Koperasi Kospin Jasa Syariah yang mengimplementasikan akad tersebut; dan b) Kospin Jasa Syariah dan BMT Tumang menggunakan akad ijarah, sedangkan KSPPS E-MAS menggunan akad istishna dan kafalah. Kata Kunci: Distribusi Dana, Koperasi Syariah, KSPPS E-MAS
Copyrights © 2020