Proses pembangunan desa secara partisipatif dan berkelanjutan, mestinya mengikutsertakan secara aktif perempuan agar kepentingan esensialnya dapat terwujud dalam perencanaan dan penganggaran desa yang responsive gender dan gender budgeting. Secara kuantitatif kesadaran perempuan dalam mendukung pembangunan desa cukup tinggi. Namun secara kualitatif perempuan desa kurang mampu dan berani menyampaikan gagasan dan kritik dalam forum musyawarah desa. Relasi kuasa dan akses perempuan atas sumber daya desa masih terbatas karena kuatnya rezim oligarki desa berwajah otoritarian. Hadirnya relasi kuasa otoritarian juga dilanggengkan oleh kultur dan rendahnya tingkat pendidikan dan pengalaman perempuan desa. Dengan demikian penguatan kapasitas perempuan secara individu maupun kelompok melalui peningkatan pendidikan dan ketrampilan di berbagai bidang merupakan hal niscaya.
Copyrights © 2020