Jurnal Idea Hukum
Vol 7, No 1 (2021): Jurnal Idea Hukum

EFEKTIVITAS BALAI PEMASYARAKATAN PURWOKERTO DALAM PEMBIMBINGAN TERHADAP ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM YANG MENDAPATKAN PEMBEBASAN BERSYARAT

Nugroho, Novi Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Mar 2021

Abstract

Anak yang berhadapan dengan hukum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana. Anak yang berkonflik dengan hukum atau anak pelaku tindak pidana adalah anak yang telah berumur dua belas tahun tetapi belum berumur delapan belas tahun yang diduga melakukan  tindak  pidana.  Salah satu kegiatan dalam  rangkaian  kegiatan  sistem peradilan pidana dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) yang merupakan bagian dari kegiatan sub sistem pemasyarakatan narapidana atau sub-sub sistem peradilan pidana. Tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan selanjutnya disebut BAPAS dalam hal ini, mendampingi dan membantu sistem peradilan pidana anak. Diharapkan dapat memperlancar dan memberi masukan pada hakim yang mengadili perkara anak dengan melihat hasil dari kerja BAPAS khususnya Pembimbing Kemasyarakatan dalam membuat hasil penelitian kemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan menjelaskan tentang analisis efektifitas BAPAS dalam menangani pembimbingan kemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap Anak. berkonflik dengan hukum yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Menganalisis kendala yang dialami BAPAS dalam melakukan pembimbingan terhadap anak yang mendapatkan pembebasan bersyaratPenelitian ini merupakan penelitian jenis yuridis sosiologis, dengan mengkaji ketentuan hukum dari data primer yang diperoleh dari informan dan narasumber dengan melakukan  penelitian  di  lapangan  berupa pengamatan  dan  wawancara      serta data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif dan hasil analisis yang dijelaskan dengan metode deskriptif. Lokasi penelitian di BAPAS PurwokertoDari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa efektifitas BAPAS Purwokerto dalam membina dan membimbing anak yang berkonflik dengan hukum yang mendapatkan pembebasan bersyarat sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, namun dalam pelaksanaanya  belum   berjalan  secara  efektif,  karena  terdapat   klien   anak   yang melakukan   pengulangan   tindak   pidana   atau   residivis.   Faktor   kendala   BAPAS Purwokerto dalam memberikan pembebasan bersyarat terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yaitu adanya kendala dari kurangnya kelengkapan sarana prasarana  kurangnya sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber pembiayaan bimbingan klien yang menyangkut tentang jadwal bimbingan klien anak.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Focus of JIH is publishing the manuscript of outcome study, and conceptual ideas which specific in the sector of Law science. We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Criminal Law, Civil Law, ...