Perubahan yang terjadi diberbagai bidang kehidupan manusia, merupakan dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan masuknya arus globalisasi, membawa pengaruh yang multidimensional diberbagai bidang kehidupan. Di bidang pendidikan, perubahan ini dituntut oleh faktor kebutuhan siswa, masyarakat, dan lapangan kerja. Salah satu bentuk perubahan yang dituntut tersebut adalah tentang kurikulum Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Kurikulum Pendidikan IPS dituntut untuk menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan global yang terjadi saat sekarang ini. Dengan ada perubahan kurikulum ini, diharapkan siswa sejak dini sudah dibiasakan melihat, memahami, menganalisis, merefleksikan, memprediksi berbagai fenomena yang terjadi di sekitar mereka dari persfektif glabal. Oleh sebab itu, melalui Pendidikan IPS, sejak dini peserta didik sudah harus sudah dibiasakan berfikir global, melihat segala sesuatu dengan perspektif multidimensional. Dengan perspektif global, siswa mampu melihat dunia beserta berbagai fenomena yang ada didalamnya. Untuk menghadapi tantangan global ini, kurikulum Pendidikan IPS memegang peranan yang sangat penting dalam proses kegiatan belajar mengajar. Kurikulum sebagai suatu dokumen dan pedoman dalam proses kegiatan belajar mengajar, memuat berbagai inovasi dan kreativitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan harus harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam sebuah dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut. Pengertian kualitas pendidikan di sini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai dokumen merencanakan kualitas hasil belajar yang harus dimiliki oleh peserta didik.
Copyrights © 2021