Setelah diproklamirkannya kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah mulai berbenah membangun negeri. Prioritas utama pemerintah saat itu adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat, salah satunya dengan memperbaiki sektor ekonomi. Berbagai usaha dilakukan oleh pemerintah dengan salah satunya menerapkan Program Ekonomi Benteng. Kebijakan ekonomi benteng diprioritaskan untuk pedagang pribumi, dengan tujuan menciptakan kalangan pengusaha pribumi yang berkualitas. Tujuan tersebut bertolak belakang di dalam praktik pelaksanaannya, program ekonomi benteng justru dijadikan salah satu medium untuk meraup keuntungan. Hal ini dikuatkan dengan beberapa posisi strategis dalam struktur pemerintahan yang diisi oleh mayoritas anggota PNI. Beberapa kedudukan yang strategis dalam kabinet dan pemerintahan yang dipegang oleh PNI, yaitu Menteri Luar Negeri (Mr. Sunario), Menteri Keuangan (Dr. Ong Eng Die), Menteri Perekonomian (Mr. Iskaq Tjokrohadisoerjo). Selain itu, hal lain yang menguntungkan adalah bahwa pada tanggal 4 November 1953, kabinet membentuk Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) yang diketuai oleh S. Hadikusumo yang juga seorang kader PNI. Artikel ini ditulis dengan menggunakan metode historis untuk memberikan penjelasan terkait dengan dugaan penyelewengan Program Ekonomi Benteng untuk kepentingan Partai Nasional dalalm Pemilihan Umum 1955.
Copyrights © 2021