Pandemi Covid 19 yang melanda dunia menjadi perhatian semua kepala negara termasuk pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia dengan sigap melakukan tindakan preventif untuk menghindarkan semua warganya agar tidak terjangkit wabah Covid 19. Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI) sebagai pusat kegiatan pemerintahan dan bisnis melakukan langkah-langkah pencegahan agar Jakarta tidak menjadi episentrum penyebaran Covid 19. Jakarta dengan jumlah penduduk 10,57 juta jiwa menurut data Badan Pusat Stastik (BPS) di bawah pimpinan Gubernur Anies Rashid Baswedan melakukan langkah preventif dengan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB ini diterapkan agar zona merah Covid 19 tidak meluas ke seluruh wilayah DKI dan juga tidak menyebar ke tempat lainya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa makna zona merah Covid 19 di pemberitaan kompas.com. Kata zona merah Covid 19 yang disampaikan Gubernur DKI yang dimuat di kompas.com ini dikaji dengan menggunakan studi pemaknaan semiotika Charles Sanders Peirce. Menurut Peirce tanda-tanda berkaitan dengan objek-objek yang menyerupainya, keberadaannya memiliki hubungan sebab akibat dengan tanda-tanda atau karena ikatan konvensional dengan tanda-tanda tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat kurang jelasnya dalam pemaknaan tentang zona merah Covid 19 oleh pemerintah DKI yang dimuat di kompas.com. Penelitian ini juga memberikan saran pada pemerintah dalam berkomunikasi di media online dalam memberikan makna zona merah Covid 19.
Copyrights © 2021