Pengisian perangkat desa adalah hal yang harus diperhatikan. pengisian perangkat desa harus dilakukan dengan baik dan mengikuti ketentuan yang sudah di tetapkan. Calon perangkat desa harus mengikuti aturan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi perangkat desa. didalam melakukan pengisian perangkat desa harus melalui proses rekrutmen yaitu dengan cara menarik calon calon perangkat desa yang berkualitas dan berkompeten sesuai dengan syarat- syarat yang ditentukan. dengan dilakukannya rekrutmen guna untuk memastikan bahwa input Sumber Daya Organisasi yaitu Man (manusia) untuk dipastikan kualitas dan kuantitasnya didalam melaksanakan tugasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mengetahui hambatan, dan mengevaluasi pengisian Perangkat Desa Di Kantor Desa Pagar Mayang Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. dengan teknik wawancara, kuesioner, observasi dan dokumentasi. Jenis dan teknik pengumpulan data yang digunakan terdiri dari data primer dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara, kuesioner dan observasi. serta data sekunder dikumpulkan dengan menggunakan teknik dokumentasi. Hasil penelitian ini yaitu bahwa Pengisian Perangkat Desa Di Kantor Desa Pagar Mayang Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu “Tidak Baik”. karena dari sisi input adanya nepotisme, dari sisi proses terjadinya mal administrasi
Copyrights © 2021