Jurnal Poros Hukum Padjadjaran
Vol. 2 No. 2 (2021): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN

KEBERADAAN GARASI BERSAMA SEBAGAI IMPLIKASI ATAS KEBIJAKAN MENGUASAI GARASI DI JAKARTA

R. Adi Nurzaman (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)
Santi Hapsari Dewi Adikancana (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)
Gebby Seskia Veronica (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
31 May 2021

Abstract

ABSTRAK Kemacetan sebagai akibat parkir liar di Jakarta diatasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui pembentukan kebijakan menguasai garasi bagi pemilik kendaraan bermotor dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 5 Tahun 2014 tentang Tranportasi. Kebijakan ini mewajibkan pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi sendiri untuk menguasai lahan tertentu sebagai tempat parkir kendaraannya. Keterbatasan lahan parkir di Jakarta mendorong masyarakat setempat dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi lain atas diterapkannya ketentuan menguasasi garasi dengan mengadakan garasi bersama atau garasi komunal. Keberadaan garasi bersama sudah menyebar di berbagai daerah di Jakarta namun belum ada ketentuan yang mengatur secara resmi keberadaan garasi bersama tersebut sebagai pemenuhan syarat menguasai garasi. Penelitian ini adalah penelitian yuridis sosiologis yang bertujuan menemukan prosedur atau mekanisme paling tepat yang dapat dipergunakan untuk mengkoordinasikan keberadaan garasi bersama terutama dalam kedudukannya sebagai pemenuhan syarat menguasai garasi.Kata kunci: garasi; kebijakan; transportasi; perizinan; parkir. ABSTRACT Congestion as a result of illegal parking in Jakarta was overcome by the DKI Jakarta Provincial Government through the establishment of a garage master policy for motor vehicle owners in the DKI Jakarta Provincial Regulation No. 5 of 2014 concerning Transportation. This policy requires vehicle owners who do not have their own garage to control certain land as a vehicle parking lot. The limited parking space in Jakarta has encouraged local communities and the DKI Jakarta Ministry Of Transportation to look for other solutions to the application of provisions to control garages by holding joint garages or communal garages. The existence of a shared garage has spread in various areas in Jakarta, but there is no provision that officially regulates the existence of the joint garage as fulfillment of the mastery of the garage. This research is a sociological juridical study that aims to find the most appropriate procedure or mechanism that can be used to coordinate the existence of a shared garage, especially in its position as a fulfillment of mastering the garage.Keywords: garage, licensing, transportation, parking, policy.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jphp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Poros Hukum Padjadjaran (JPHP) publishes peer-reviewed public and private law articles from scholars, policy makers, and legal practitioners. The majority parts of the journal focus on national related issues; other parts focus on comparative and transnational law issues, to stand on ...