Masa pandemi Covid-19 menghentikan semua aktivitas yang mengundang keramaian, salah satunya adalah kegiatan kajian agama islam baik itu dalam bentuk pertemuan klasikal sampai dengan tabligh akbar. Sementara penyuluh Agama Islam dituntut untuk tetap produktif dalam memberikan penyuluhannya kepada masyarakat. Kementerian Agama Kab. Sleman membuat kebijakan bahwa seluruh penyuluh agama di bawah Kementerian Kab. Sleman harus tetap produktif dalam memberikan penyuluhan Agama Islam kepada Masyarakat. Salah satu cara penyuluhan yang digunakan adalah memanfaatkan media sosial, yaitu Youtube. Permasalahannya adalah tidak semua penyuluh agama di Kab. Sleman familiar dengan Youtube, sehingga diperlukan adanya pelatihan dalam penggunaan media sosial Youtube sebagai sarana dakwah. Kegiatan dilakukan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan dalam menggunakan Youtube bagi penyuluh agama dalam mulai dari create account, upload video, pengaturan dan pemberian deskripsi video, sampai dengan pendaftaran monetisasi Youtube. Pelatihan dan pendampingan ini diharapkan bisa membantu para penyuluh agama tetap produktif dalam menyampaikan dakwahnya dan video dakwah yang disebarkan bisa eligible untuk didaftarkan monetisasi
Copyrights © 2021