Kondisi Pandemi Covid-19 telah memaksa dunia dalam percaturan global dan hubungan Internasional, yang berdampak pada penutupan wilayah oleh berbagai negara. Dengan kondisi saat ini terdapat tiga tren utama politik global yaitu rasa nasionalisme yang menguat, persaingan bisnis global produksi vaksin, dan kecurigaan publik terhadap aktor-aktor kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi Indonesia dalam menanggapi kepentingan global. Metode yang digunakan berupa kajian studi literatur sehingga menghasilkan informasi yang dapat memberi landasan bagi para pembuat kebijakan dalam membuat keputusan. Hasil kajian menunjukan dalam penerapan strategi terdapat tiga komponen yaitu ends, means, dan ways. Dengan penjabarannya pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia yaitu ends mengacu pada RPJMN 2020-2024, ways mengacu pada Pasal 1 Ayat 2 tentang Sistem Pertahanan Negara. Terakhir means mengacu pada Pasal 1 dari Ayat 5 – 16 tentang sumberdaya yang mendukung yaitu Komponen utama (Tentara Nasional Indonesia), Komponen Cadangan, Komponen Pendukung, Sumberdaya Nasional (Sumberdaya Manusia, Sumberdaya Alam, Sumberdaya Buatan), Sarana dan Prasarana Nasional, Warga Negara, Dewan Perwakilan Rakyat, Menteri, Panglima, dan Kepala Staf Angkatan ( 3 matra : darat, laut, udara ). Dalam tahap pengimplementasian strategi terhadap kepentingan Internasional, lembaga yang mewakili yaitu Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri.
Copyrights © 2021