Perumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan kelompok pelaksana pada SPKP di UPK Kecamatan Paguyaman dan bagaimana perspektif pembiayaan mudharabah dipandang pada pengelolaan Kelompok Pelaksana pada SPKP di UPK Kecamatan Paguyaman. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari bagaimana mengelola kelompok yang melaksanakan SPKP di UPK Kecamatan Paguyaman dan untuk mengetahui apakah fasilitas yang diberikan oleh kelompok pelaksana sudah sesuai dengan perjanjian pembiayaan syariah mudharabah/Syariah Syariah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif yang dilengkapi dengan fenomena tentang apa yang diperoleh peserta peneliti dengan menggambarkannya dalam bentuk kata dan bahasa menggunakan berbagai metode ilmiah. Setelah data dianalisis, hasilnya disajikan secara deskriptif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini penulis menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi dalam mendapatkan data sesuai dengan masalah yang akan dipelajari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok pengelola yang melaksanakan kelompok tabungan dan pinjaman perempuan di unit pengelola Kecamatan Paguyaman telah menggunakan sistem pola bagi hasil dan sesuai dengan penggunaan pembiayaan mudharabah. Hal ini terbukti dalam perjanjian pembelian yang belum dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, tidak akan dikenakan biaya sehingga tidak akan disetujui.
Copyrights © 2020