Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Vol 9, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi

ANALISIS PENCALONAN KEPALA DAERAH BERBASIS HUKUM TRANSENDENTAL

Ikhwanul Muslim (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Bayu Prasetyo (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Rio Arif Pratama (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2021

Abstract

Pencalonan kepala daerah merupakan suatu tahapan awal dalam proses kontestasi politik untuk memperebutkan kekuasaan yang demokratis dan konstitusional di Indonesia. Kebebasan setiap orang untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada akhirnya dapat juga memberikan ekses negatif terhadap nilai-nilai keadilan dan demokrasi itu sendiri, meskipun kepala daerah yang nantinya terpilih merupakan hasil dari pemilihan yang mengandung nilai-nilai demokrasi seperti, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Salah satu contoh adanya degradasi nilai demokrasi dan keadilan yang dihasilkan dari kebebasan pencalonan kepala daerah adalah adanya monopoli kekuasaan kepemimpinan daerah pada segelintir elit-elit tertentu saja. Secara hukum hal tersebut dapat dibenarkan karena tidak ada aturan yang melarangnya, namun secara moral dan etik yang demikian itu tidak dapat dibenarkan karena potensi untuk adanya penyalahgunaan kekuasaan akan menjadi semakin besar. Melihat pada kondisi tersebut, nampaknya dibutuhkan sudut pandang yang berbeda dalam menyikapi hal itu sehingga nilai demokrasi dan rasa keadilan masyarakat dapat terjaga. Sudut pandang itu ialah konsep hukum yang bersifat transendental, dimana untuk menentukan kebenaran dan keadilan di masyarakat bukan hanya mengacu terhadap kebenaran materil yang bersumber pada peraturan perundang-undangan, namun juga harus berlandaskan nilai moral, etika dan agama.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

galuhjustisi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh ...