Tulisan ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap klaim nasabah produk investasi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau yang lebih dikenal dengan unit link, mengingat hingga saat ini masih banyak terjadi kegagalan klaim yang diajukan oleh nasabah atas produk tersebut. Hal ini terjadi karena rendahnya pemahaman nasabah atas risiko produk unit link serta minimnya informasi yang disampaikan perusahaan asuransi saat menawarkan produknya. Berdasarkan hal tersebut, maka rumusan masalah dalam artikel ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap klaim nasabah Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI)? dan bagaimana upaya hukum yang dapat ditempuh oleh nasabah jika terjadi kegagalan pembayaran dalam klaim asuransi?. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan penelitian Perundang-Undangan dengan mengkaji peraturan-peraturan yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dalam artikel ini.
Copyrights © 2021