Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

URGENSI PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK DI INDONESIA MELALUI UPAYA HUKUM PENAL DAN NON PENAL

Annisa Carolin (Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Beniharmoni Harefa (Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2021

Abstract

Kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan anak rentan menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang. Maraknya perdagangan anak di Indonesia ini tentunya harus mendapat perhatian serius, mengingat sudah ada beberapa regulasi hukum yang pemerintah keluarkan, namun belum dapat memberi efek jera untuk para pelaku. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana upaya hukum penal maupun non penal untuk penanganan perdagangan anak di Indonesia dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi untuk para pelaku perdagangan anak ini. Penulis menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Sumber yang penulis gunakan dalam penelitian yaitu data sekunder atau studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi hukum saat ini sudah tepat, namun perlu ditegakkan lagi dan didukung dengan upaya hukum non penal, sehingga dapat mencegah dan menanggulangi tindak pidana perdagangan anak di Indonesia.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...