Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

EKSISTENSI KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT RESTRUKTURISASI KREDIT SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KREDIT MACET DI MASA PANDEMI

Rizkia Syukriana (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Maharani Nurdin (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2021

Abstract

 Dalam tulisan ini menganalisis tentang bagaimana kebijakan restrukturisasi kredit sebagai upaya pencegahan kredit macet di masa pandemi. Melihat bagaimana perekonomian Indonesia ikut terganggu sebagai implikasi dari Covid-19, maka Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Peraturan OJK No. 11/PJOK.03/2020. Akan tetapi, pada praktiknya para debitur masih mengalami kesulitan dalam melakukan restrukturisasi kredit sehingga kebijakan pemerintah tersebut belum dapat diterapkan dengan yang diharapkan. Maka dari itu rumusan masalah yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana eksistensi penerapan kebijakan pemerintah terkait restrukturisasi kredit sebagai upaya pencegahan terjadinya kredit macet pada masa pandemi?. Dalam tulisan ini menggunakan penelitian hukum normatif yang mengutamakan norma hukum yang berlaku serta berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...