Pada masa pandemi covid 19, banyak surat edaran yang dikeluarkan oleh pejabat pemerintah pusat maupun daerah. Surat edaran itupun memuat poin-poin dalam penanggulangan, pencegahan dan penyebaran covid 19. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas dalam pelaksanaan salah satu surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur kepulauan riau pada masa pandemi covid 19 yang ditujukan pada lembaga pendidikan dalam pemberian keringanan uang sekolah siswa. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Supaya penelitian ini tidak terlalu luas maka perlu ada pembatasan masalah dan penelitian ini lakukan disebuah sekolah swasta yang ada di kota batam yaitu sekolah menengah atas ananda batam. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan surat edaran gubernur kepulauan riau nomor 420/531.1/DISDIK.SET/2020 pada masa pandemi covid 19 di nilai kurang efektif, dikarenakan dalam pemberian keringanan uang sekolah kepada siswa tidak secara merata. Namun disisi lain pihak sekolah juga membutuhkan biaya besar untuk melanjutkan kegiatan operasional sekolah.
Copyrights © 2021