Standar Nasional Pendidikan seharusnya ditetapkan berdasarkan konsensus bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang tua, guru, tokoh masyarakat, organisasi profesi, universitas, sekolah, lembaga penelitian, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pengamat pendidikan, dan perwakilan peserta didik. Pelibatan masyarakat ini diarapkan dapat melahirkan dialog yang produktif antara sistem pendidikan dengan stakeholder. Jika dialog ini dilakukan secara efektif, maka akan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat terhadap mutu pendidikan nasional. Penetapan standar kompetensi dan standar mutu pendidikan nasional merupakan jaminan bagi laju pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas nasional. Disamping itu, merupakan acuan penyelenggaraan serta bentuk akuntabilitas sekolah dan pemerintah daerah kepada masyarakat, yang memberikan kebebasan kepada guru dan kepala sekolah untuk berkreasi sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Jika standar kompetensi, dan standar mutu pendidikan telah dikembangkan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional, kemudian dituangkan dalam kurikulum, serta ditunjang oleh guru dan kepala sekolah profesional, maka pendidikan diharapkan dapat menghasilkan SDM berkualitas mampu membawa Indonesia keluar dari krisis yang berkepanjangan, serta dapat mengikuti percepatan informasi dalam era globalisasi.
Copyrights © 2019