JIP (Jurnal Industri dan Perkotaan)
Vol 17, No 1 (2021)

Eksistensi Masyarakat Adat dalam Undang-Undang Terkait Lingkungan Hidup

Zainul Akmal (Fakultas Hukum Universitas Riau)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2021

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi masyarakat adat pasca kemerdekaan hingga saat ini di dalam Undang-Undang terkait Lingkungan Hidup. Ditemukan bahwa pada masa pra-reformasi terutama pada awal pembentukan Undang-Undang terkait Lingkungan Hidup, pengaturan tentang masyarakat adat tidak ada.  Setelah perubahan dengan diganti Undang-Undang yang baru, eksistensi masyarakat adat mulai disinggung dan Undang-Undang mengharuskan pemerintah memperhatikan adat istiadat yang ada. Pasca-reformasi eksistensi masyarakat adat medapatkan perlakuan yang lebih dari dua Undang-Undang sebelumnya. Bahkan memberikan atribusi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mempercepat dalam melaksanakan pengakuan terhadap masyarakat adat. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JIP

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences Transportation

Description

JIP (Jurnal Industri dan Perkotaan) menerbitkan tulisan penelitian orisinal hasil penelitian eksperimental dan kajian di bidang industri dan Perkotaan yang belum pernah dibahas dalam media komunikasi lainnya dalam bentuk apa pun yang dilakukan secara lengkap dalam Bahasa Indonesia dan / atau Bahasa ...